Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmen kuat dalam mempersiapkan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII tahun 2028 dengan menitikberatkan pada efisiensi penyelenggaraan dan peningkatan prestasi atlet nasional. Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memimpin rapat koordinasi di Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu (1/7/2026), untuk memastikan persiapan PON berjalan terintegrasi dan terarah.

Rapat ini menjadi kelanjutan dari penetapan Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan DKI Jakarta sebagai tuan rumah PON XXII 2028. Fokus pembahasan meliputi sinkronisasi persiapan, kesiapan fasilitas pertandingan, serta skema pendanaan agar pelaksanaan PON berlangsung efektif, efisien, dan akuntabel.

Erick menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga sejak tahap awal agar seluruh proses persiapan dapat berjalan lancar. Ia menyatakan, “PON 2028 semakin dekat. Hari ini kami melakukan konsolidasi untuk menyelaraskan langkah dan memetakan kesiapan venue serta pendanaan di daerah. Dengan begitu, pemerintah pusat dapat menentukan langkah tepat dalam mendukung penyelenggaraan PON.”

Menurut Menpora, keberhasilan PON tidak hanya diukur dari kelancaran pelaksanaan, tetapi juga dampaknya terhadap pembinaan olahraga nasional dan prestasi atlet Indonesia. Erick menambahkan bahwa semua pihak, mulai dari Kemenpora, KONI, induk cabang olahraga, hingga pemerintah daerah, memiliki peran yang setara dalam menyukseskan PON XXII 2028. “Yang terpenting, atlet tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan,” ujarnya.

Selain itu, Menpora menyampaikan bahwa tujuan utama PON adalah memperkuat sistem pembinaan olahraga nasional, meningkatkan prestasi atlet, serta memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat di daerah tuan rumah.

Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Marciano Norman, menyatakan kesiapan KONI mengawal seluruh proses persiapan PON. Sejak penetapan tuan rumah pada 2022, KONI Pusat telah melakukan komunikasi intensif dengan KONI Provinsi NTT dan NTB untuk memetakan kesiapan venue dan menentukan cabang olahraga yang akan dipertandingkan.

Marciano menjelaskan bahwa cabang olahraga yang dipertandingkan akan mengutamakan cabang prioritas yang masuk dalam Olimpiade, Asian Games, dan SEA Games. Selain itu, tuan rumah juga dapat mengusulkan cabang olahraga unggulan daerah sesuai aturan yang berlaku.

Untuk menjaga tata kelola penyelenggaraan yang transparan dan akuntabel, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan memberikan pendampingan kepada Kemenpora dan seluruh pemangku kepentingan. Pendampingan ini mencakup perencanaan kegiatan, pelaksanaan program, hingga pengelolaan keuangan.

Dengan pengawasan ketat tersebut, PON XXII 2028 diharapkan menjadi contoh penyelenggaraan multievent olahraga nasional yang efektif, efisien, dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *