Jakarta – Pengembangan olahraga di Indonesia membutuhkan sinergi antara pemerintah dan sektor swasta agar program dapat menjangkau lebih luas ke masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan PT Nestlé Indonesia, Senin (29/6/2026).
Taufik menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa mengembangkan olahraga secara mandiri. “Dalam upaya pengembangan olahraga Indonesia, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dan tentunya membutuhkan kolaborasi dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk sektor swasta,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini harus diwujudkan dalam program nyata, bukan sekadar seremoni tanda tangan MoU.
Selain itu, Wamenpora mengungkapkan rencana kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memperluas jangkauan program olahraga ke sekolah-sekolah. Menurutnya, keterlibatan dunia usaha sangat penting terutama dalam kondisi efisiensi anggaran agar program olahraga tetap berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dari pihak PT Nestlé Indonesia, Marketing Manager Beverages & Confectionery Business Unit, Alaa Shaaban, menyampaikan target menjangkau 2,5 juta siswa melalui program olahraga di sekolah pada tahun ini. “Kami melatih mereka untuk berolahraga dan membangun karakter pemenang. Jadi, ini bukan hanya sekadar memberikan secangkir Milo,” katanya.
Alaa menambahkan bahwa program tersebut juga mengajarkan pola hidup sehat, disiplin, kerja sama tim, dan kegigihan guna membentuk generasi yang aktif dan berkarakter. “Kami mengedukasi anak-anak tentang pentingnya asupan makanan sehat serta pola pikir pemenang, yaitu disiplin, kerja sama tim, dan kegigihan. Karena kami percaya, ketika membangun karakter yang tepat, kami juga sedang membangun generasi yang termotivasi untuk hidup sehat, berolahraga, dan menang sebagai sebuah generasi,” tutupnya.










