JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengonfirmasi tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban jiwa dalam kebakaran apartemen Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong, Rabu (26/11/2025).

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong menyatakan seluruh korban merupakan perempuan yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor domestik.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Hong Kong Police Force (HKPF), hingga saat ini, Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban meninggal dunia total berjumlah 7 (tujuh) orang,” demikian keterangan KJRI Hong Kong, Sabtu (29/11/2025).

Selain korban meninggal, satu WNI/PMI lainnya masih dirawat di rumah sakit dalam kondisi stabil dan menunggu pemulihan.

KJRI Hong Kong mencatat ada 140 WNI/PMI yang bekerja di sektor domestik di pemukiman Wang Fuk Court. Sebanyak 61 orang telah dikonfirmasi keberadaan dan kondisinya, termasuk para korban meninggal.

“Sementara itu, 79 WNI/PMI lainnya masih terus diverifikasi keberadaan dan kondisinya,” lanjut keterangan tersebut.

Kebakaran tragis ini telah merenggut nyawa 128 orang dan menyebabkan 79 lainnya luka-luka. Para korban luka saat ini dirawat di 15 rumah sakit berbeda di Hong Kong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *