Jakarta – Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) RI, Suntana, membantah dugaan bahwa bandara di Morowali, Sulawesi Tengah, beroperasi tanpa izin pemerintah.

“Kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana dari Bea Cukai, dari kepolisian, eh dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri sudah ada. Dari otoritas bandara ke sana,” ujar Wamenhub Suntana, Rabu (26/11/2025).

Ia menegaskan bahwa bandara tersebut telah terdaftar secara resmi. “Terdaftar, itu terdaftar. Enggak mungkin bandara tidak terdaftar,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Wamenhub saat konferensi pers usai rapat di Kemenko Perekonomian, Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *