Jayapura – Seorang ibu hamil bernama Irene Sokoy dan bayi yang dikandungnya meninggal dunia setelah ditolak oleh empat rumah sakit di Jayapura, Papua. Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin, 17 November 2025.
Irene, warga Kampung Hobong, awalnya dibawa ke RS Yowari pada Minggu (16/11) siang karena hendak melahirkan. Namun, proses persalinan tidak segera ditangani dengan alasan bayi yang dikandungnya berukuran besar.
Pihak keluarga kemudian meminta agar Irene segera dirujuk ke rumah sakit lain. Namun, surat rujukan baru selesai menjelang tengah malam, dan ambulans baru tiba pada pukul 01.22 WIT, Senin (17/11).
“Rujukan ke RS Dian Harapan dan RS Abe menolak karena ruangan penuh serta renovasi fasilitas,” ungkap Ivon Kabey, ipar Irene, pada Minggu (23/11).
Setelah ditolak oleh tiga rumah sakit, Irene kembali dirujuk ke RS Bhayangkara. Namun, lagi-lagi penolakan terjadi karena pihak rumah sakit meminta uang muka sebesar Rp 4 juta, yang saat itu tidak dimiliki oleh keluarga.
Karena tidak memiliki cukup uang, Irene kemudian dirujuk kembali ke RSUD Dok II Kota Jayapura. Namun sayang, Irene menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan menuju rumah sakit sekitar pukul 05.00 WIT.
Gubernur Papua Minta Maaf
Gubernur Papua, Mathius Fakhiri, menyampaikan permohonan maaf atas meninggalnya Irene Sokoy dan bayi yang dikandungnya.
“Kami meminta permohonan maaf kepada keluarga korban dan ini menjadi pembelajaran penting bagi pemda untuk memperbaiki sistem secara berkelanjutan demi menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Papua,” kata Fakhiri di Jayapura, dikutip dari Antara, Minggu (23/11).
Fakhiri menambahkan bahwa kejadian ini mencerminkan masalah mendasar di Papua, seperti lemahnya pengawasan, kerusakan peralatan medis, dan budaya pelayanan yang tidak mengutamakan keselamatan pasien. Ia berjanji akan mengevaluasi direktur rumah sakit di bawah kewenangan Pemprov.
“Kami akan mengambil langkah tegas agar kasus seperti ini tidak terulang dan hal ini juga telah dilaporkan kondisi tersebut kepada Menteri Kesehatan dan meminta dukungan pemerintah pusat mempercepat perbaikan sarana, tata kelola, serta standar pelayanan medis di Papua,” tuturnya.
Mendagri Perintahkan Audit
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memerintahkan audit menyeluruh terkait kasus meninggalnya ibu dan anak dalam kandungan yang ditolak oleh sejumlah rumah sakit.
Menurutnya, audit akan dilakukan terhadap pihak rumah sakit dan aturan gubernur/bupati agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Dikumpulkan rumah sakit-rumah sakit itu, termasuk juga pejabat-pejabat yang di Dinas Kesehatan dan lain-lain, baik Provinsi, Kabupaten, dan juga yang swasta,” kata Tito kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/11).
Tito menjelaskan bahwa Kemendagri akan langsung melakukan audit mengenai aturan daerah setempat karena melibatkan RSUD. Selain itu, Kemendagri akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk mengidentifikasi potensi masalah dalam layanan kesehatan.
“Kemudian Menkes dan saya sudah komunikasi, Pak Menkes hari ini dan dari Kemendagri hari ini juga turun ke Jayapura untuk melakukan audit,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tito juga melaporkan peristiwa ini kepada Presiden Prabowo Subianto saat rapat terbatas. Presiden Prabowo menekankan agar kejadian serupa tidak boleh terulang kembali.










