Jakarta – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak pemerintah untuk segera menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa sejumlah atlet panjat tebing. Lembaga ini menilai kasus tersebut tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencoreng nama baik olahraga nasional.
Ketua Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyayangkan terjadinya dugaan pelecehan di lingkungan olahraga. Ia berpendapat peristiwa ini merusak reputasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Federasi Panjat Tebing Indonesia.
Maria mengapresiasi respons cepat Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, dalam menangani kasus ini. Ia menilai pembukaan kanal pengaduan oleh Kemenpora merupakan langkah konkret agar korban dapat berbicara dan mendapatkan penanganan yang komprehensif.
“Saya mengapresiasi Menpora Erick dalam merespon secara cepat kasus dugaan pelecehan terhadap para atlet panjat tebing. Kanal pengaduan yang dibuka oleh Kemenpora merupakan langkah konkret agar para korban dapat berbicara dan mendapatkan penanganan yang komprehensif,” ujar Maria dalam keterangan tertulis kepada Kemenpora pada Jumat (6/3/2026).
Ia menambahkan, kasus kekerasan seksual seringkali seperti fenomena gunung es, di mana jumlah korban yang berani melapor jauh lebih sedikit dari jumlah sebenarnya.
Oleh karena itu, Maria berharap pemerintah melalui Kemenpora memberikan pendampingan yang kuat agar atlet merasa aman saat melaporkan pengalaman mereka.
Komnas Perempuan memaparkan tiga langkah penting yang perlu dilakukan pemerintah dalam menangani kasus ini.
“Ada tiga hal yang perlu dilakukan Kemenpora selanjutnya. Pertama, menyediakan layanan pengaduan yang mencakup layanan kesehatan, rehabilitasi sosial, dan layanan penegakan hukum. Poin pertama telah dilakukan dengan baik oleh Kemenpora. Kedua, memastikan korban mendapatkan hak bantuan dan perlindungan yang memberikan rasa aman. Terakhir, memastikan korban mendapat layanan pemulihan baik secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial,” jelasnya.
Maria juga menekankan pentingnya memastikan korban tidak mengalami tekanan atau intimidasi dari pihak manapun selama proses penanganan kasus. Dukungan fisik dan psikologis dinilai krusial agar korban tidak takut menceritakan pengalaman mereka.
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Komnas Perempuan mendorong langkah pencegahan yang lebih sistematis di lingkungan olahraga.
Beberapa saran yang diajukan meliputi edukasi pencegahan kekerasan seksual bagi atlet, pemasangan kamera pengawas di area latihan yang dipantau berkala, serta pembenahan tata kelola organisasi olahraga yang menerapkan prinsip tanpa toleransi terhadap kekerasan.











