Jakarta – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) meluncurkan layanan pengaduan resmi untuk menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang dialami atlet di seluruh Indonesia. Langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem olahraga yang aman dan berintegritas.
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menegaskan kehadiran negara untuk menjamin setiap atlet memperoleh perlindungan yang layak dan bermartabat. “Saya ingin menyampaikan kepada seluruh atlet Indonesia, di cabang olahraga mana pun, di tingkat mana pun: Kemenpora berdiri bersama kalian. Kalian tidak sendiri,” ujar Erick dalam keterangan resmi, Kamis (26/2/2026).
Atlet atau insan olahraga yang pernah atau sedang menjadi korban pelecehan seksual dan kekerasan fisik dapat melaporkan melalui saluran yang telah disediakan. “Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia jika ada yang pernah atau bahkan sedang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual maupun fisik,” kata Erick.
Ia menambahkan, olahraga Indonesia harus menjunjung tinggi nilai integritas, rasa hormat, dan perlindungan bagi setiap individu yang mengabdikan diri untuk bangsa. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa olahraga Indonesia berdiri di atas nilai integritas, rasa hormat, dan perlindungan terhadap setiap insan yang mengabdikan dirinya untuk bangsa,” tegas Erick.
Layanan pengaduan dapat diakses melalui email pengaduan.atlet@kemenpora.go.id. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi narahubung Kemenpora, Wury, di nomor 085645882882.
Kemenpora berharap inisiatif ini menjadi langkah awal dalam membangun ruang olahraga yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.










