Sabang – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengumumkan penyegelan 250 ton beras impor ilegal yang masuk melalui Sabang, Aceh. Tindakan tegas ini diambil karena impor beras saat ini ilegal dan tidak sesuai prosedur.

“Kami tegaskan bahwa beras tersebut telah disegel dan kami minta aparat untuk menelusuri siapa saja pelaku yang terlibat,” kata Amran dalam keterangan tertulis, Minggu (23/11/2025).

Mentan Amran mencurigai adanya upaya terencana dalam aktivitas impor ini. Pasalnya, risalah rapat koordinasi pemerintah pada 14 November 2025 di Jakarta menunjukkan bahwa permohonan impor telah ditolak. Namun, izin impor dari negara asal, Thailand, justru sudah terbit lebih dulu.

Pemerintah, kata Amran, sedang menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk sebuah perusahaan yang beroperasi di Sabang. Penelusuran juga dilakukan untuk kemungkinan adanya kasus serupa di wilayah lain, termasuk Batam.

“Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan tidak ada kebutuhan untuk mengimpor beras karena stok nasional komoditas pangan tersebut tercukupi,” tegas Amran.

Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan produksi beras tahun ini mencapai 34,7 juta ton. Sementara itu, cadangan beras pemerintah di gudang Perusahaan Umum Bulog mencapai 3,8 juta ton.

Mentan Amran memperkirakan stok beras nasional hingga awal 2026 bisa mencapai 12,89 juta ton. Jumlah tersebut merupakan stok *carry over* hingga akhir 2025 yang tersebar di berbagai lini, termasuk cadangan beras pemerintah di Bulog.

Data neraca pangan Provinsi Aceh menunjukkan surplus beras sebesar 871,4 ribu ton dengan ketersediaan 1,53 juta ton dan kebutuhan konsumsi sebesar 667,7 ribu ton. Khusus untuk Sabang, surplus beras mencapai 970 ton dengan ketersediaan 5.911 ton dan kebutuhan 4.940 ton.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *