Padang – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto mengungkapkan alasan pemerintah belum menetapkan banjir dan longsor di Pulau Sumatera sebagai bencana nasional. Menurutnya, bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat masih dalam kategori bencana daerah tingkat provinsi.
Suharyanto menjelaskan, penetapan status bencana nasional mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk skala korban. Ia menilai, situasi bencana di Sumatera saat ini belum mencapai ambang batas untuk ditetapkan sebagai bencana nasional.
“Status bencana nasional yang pernah ditetapkan oleh Indonesia itu kan Covid-19 dan Tsunami Aceh 2004,” kata Suharyanto dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube resmi BNPB, Jumat (28/11/2025).
Ia mencontohkan, sejumlah bencana seperti Gempa Palu, Gempa Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Gempa Cianjur juga tidak ditetapkan sebagai bencana nasional.
Suharyanto mengakui, informasi yang beredar di media sosial menimbulkan kesan krisis dan bencana yang mencekam, terutama saat warga terisolasi dan jaringan komunikasi terputus.
“Memang kemarin kelihatannya mencekam karena berseliweran di media sosial,” ucap Suharyanto.
Namun, ia memastikan bahwa situasi di banyak wilayah sudah lebih terkendali setelah hujan mereda. “Sekarang yang menjadi hal yang sangat serius tinggal Tapanuli Tengah,” ujarnya. Wilayah lain, menurutnya, mulai membaik.
Cuaca ekstrem menyebabkan banjir dan tanah longsor di sejumlah kota dan kabupaten di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh dalam beberapa hari terakhir. BNPB mencatat, hingga Jumat sore, total 174 orang meninggal dan 12.546 kepala keluarga mengungsi akibat bencana ini.










