Padang – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengkritik penugasan guru wali dalam Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025. Kebijakan ini dinilai berpotensi menambah beban kerja guru dan tidak menyelesaikan masalah kekurangan guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, menyatakan bahwa penugasan guru mata pelajaran sebagai pendamping siswa adalah solusi darurat yang kurang matang. Menurutnya, tugas ini seharusnya menjadi ranah guru BK.
“Pemerintah ingin menambal kekurangan guru BK, tetapi tugasnya malah dialihkan ke guru mata pelajaran,” ujar Iman, Senin (24/11/2025). Ia menekankan pentingnya pendampingan dan kesehatan mental anak.
P2G juga menyoroti kesulitan guru di daerah dalam memenuhi syarat minimal 24 jam mengajar per minggu, meskipun pemerintah mengklaim telah mengurangi beban kerja guru. Kondisi ini berdampak pada pencairan tunjangan sertifikasi.
Iman menjelaskan, jika pendampingan siswa tidak dihitung sebagai beban kerja, guru wali akan menghadapi masalah baru karena tugas tambahan tersebut tidak diakui secara administratif.
P2G juga menyayangkan kurangnya pelibatan pemangku kepentingan dalam penyusunan regulasi ini. Mereka hanya dilibatkan dalam tahap sosialisasi, bukan perumusan kebijakan.
Iman mendesak pemerintah untuk menghitung secara rinci dampak kebijakan dan mendengarkan keluhan guru di daerah terkait konversi beban kerja.
Sebelumnya, Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen, Putra Asga Elevri, menyatakan bahwa seluruh guru SMP-SMA/SMK wajib menjadi guru wali, kecuali kepala sekolah. Kebijakan ini tertuang dalam Permendikdasmen No. 11 tahun 2025.
Putra menjelaskan bahwa guru wali diharapkan memiliki tujuh kompetensi khusus, termasuk mengenali potensi murid, mengelola emosi, dan menjadikan murid tangguh menghadapi kegagalan.
Guru wali juga diharapkan mampu mengajarkan disiplin positif, menjalin koneksi, dan memiliki kemampuan bahasa yang empatik. Dengan demikian, siswa akan dipantau secara berkala tidak hanya oleh guru BK, wali kelas, dan guru mata pelajaran, tetapi juga oleh guru wali.
“Setiap ada perubahan sedikit saja, misalnya siswa yang tadinya rajin jadi malas, itu nanti dideteksi oleh guru mapel, setelah itu berdiskusi dengan guru wali,” kata Putra dalam acara di Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).











