Tangerang – Jenazah Alex Iskandar, ayah tiri dari Alvaro Kiano Nugroho, telah dimakamkan di TPU Kedaung, Tangerang. Alex merupakan tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro.
Alex Tewas Gantung Diri
Alex ditemukan tewas gantung diri di ruang konseling Polres Jakarta Selatan pada Minggu, 23 November 2025.
“Di TPU Kedaung Tangerang,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 25 November 2025.
Keluarga Tolak Autopsi
Nicolas menambahkan, pihak keluarga menolak untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Alex. Jenazah langsung diambil keluarga dan dikebumikan pada Minggu malam.
Kronologi Gantung Diri
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto menjelaskan, Alex gantung diri menggunakan celana panjang. Sebelumnya, penyidik telah memberikan celana pendek karena Alex tidak diperbolehkan mengenakan celana panjang.
“Karena celana pendek itu kotor, dia minta untuk diganti dengan celana panjang,” tutur Budi.
Saksi berinisial G yang juga diperiksa polisi, melihat melalui celah kaca bahwa Alex sudah dalam posisi gantung diri.
“Ditemukan oleh rekannya tadi, yaitu inisial G, melalui saksi kunci dilihat dari pintu, itu ada bilah kaca di tengah, melihat tersangka sudah dalam posisi menghilangkan nyawanya dengan cara gantung diri,” ujar Budi.
Kasus Hilangnya Alvaro
Bocah Alvaro dilaporkan hilang sejak Kamis, 6 Maret 2025, dan telah menghilang selama kurang lebih delapan bulan. Kakek korban, Tugimin (71), menduga Alvaro diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya.
Polisi telah membentuk tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan Resmob Polda Metro Jaya untuk mencari keberadaan Alvaro.











