Padang – Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) menjatuhkan sanksi berat kepada Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain naturalisasinya terkait kasus pemalsuan dokumen. FAM didenda 350.000 franc Swiss (sekitar Rp7,3 miliar) dan para pemain naturalisasi masing-masing didenda 2.000 franc Swiss (Rp41,7 juta).

Selain denda, ketujuh pemain tersebut juga dilarang beraktivitas di sepak bola selama 12 bulan, terhitung sejak keputusan tersebut dikeluarkan. FIFA memberikan waktu 10 hari bagi FAM untuk mengajukan banding atas keputusan ini.

Kasus ini bermula dari teguran FIFA pada 26 September lalu terkait dugaan pemalsuan dokumen naturalisasi. FAM mengakui adanya kesalahan teknis dalam penyerahan dokumen oleh staf administrasi, namun tetap bersikukuh bahwa ketujuh pemain naturalisasi tersebut adalah warga negara Malaysia yang sah.

FIFA mengeluarkan keputusan FDD-24394 pada Selasa (7/10/2025) dini hari WIB, yang mengungkap bukti-bukti naturalisasi ilegal yang dilakukan FAM. Laporan setebal 19 halaman itu memuat akta kelahiran asli yang menunjukkan silsilah keturunan para pemain naturalisasi berasal dari negara-negara seperti Belanda, Argentina, Brasil, dan Spanyol, bukan Malaysia.

FIFA menegaskan kembali sanksi yang dijatuhkan kepada FAM dan para pemain yang terlibat, menyatakan bahwa mereka bersalah melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA karena menggunakan dokumen palsu dalam proses FIFA.

Komite Disiplin FIFA telah meninjau bukti dan argumen FAM dan para pemain, tetapi menemukan cukup alasan untuk menyimpulkan adanya tindakan penipuan.

Meski demikian, keputusan FIFA tidak menyebutkan apakah Timnas Malaysia dinyatakan kalah dalam pertandingan Kualifikasi Piala Asia 2027 yang telah mereka jalani sebelumnya. Hal ini akan menjadi yurisdiksi Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) untuk ditinjau dan diputuskan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *