Yogyakarta – Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI DIY menjatuhkan sanksi berat kepada pemain KAFI Jogja FC, Dwi Pilihanto Nugroho, berupa larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup dan denda Rp1.000.000. Sanksi ini diberikan atas pelanggaran keras yang dilakukannya dalam pertandingan Liga 4 DIY 2025/2026.
Keputusan ini tertuang dalam rilis resmi Panitia Disiplin Liga 4 PSSI DIY Nomor 005/Pandis_Liga4DIY_PSSI_DIY/I/2026. Dwi Pilihanto Nugroho, pemain dengan nomor punggung 2, dinyatakan bersalah melanggar Pasal 48 jo. Pasal 49 jo. Pasal 10 jo. Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025.
Insiden pelanggaran terjadi saat laga KAFI Jogja FC melawan UAD FC pada Selasa (6/1). Pada menit ke-72, Dwi melakukan gerakan mengangkat kaki terlalu tinggi hingga mengenai kepala pemain UAD FC bernama Amirul.
Sekretaris Umum Asprov PSSI DIY, Wendy Umar Senoaji, menjelaskan bahwa keputusan sanksi diambil berdasarkan fakta dan dokumen yang ada. “Keputusan ini kami ambil berdasarkan dokumentasi pertandingan, laporan pengawas pertandingan, dan laporan panitia pelaksana lokal, dengan merujuk pada Kode Etik PSSI serta Laws of the Game,” ujarnya, Kamis (8/1).
Wendy menambahkan bahwa pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip fair play dan tidak bisa ditoleransi. Sanksi ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola di DIY.
Larangan beraktivitas sepak bola ini berlaku di seluruh kompetisi di bawah naungan PSSI, tidak hanya di DIY.
Selain sanksi kepada pemain, Komite Wasit PSSI DIY juga melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap perangkat pertandingan yang bertugas. Evaluasi ini mencakup penyegaran penerapan Laws of the Game dan regulasi pertandingan di lingkungan PSSI DIY.











