Zurich – Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) menolak menjatuhkan sanksi pembekuan terhadap Israel dalam kompetisi sepak bola resmi. Keputusan badan sepak bola dunia ini menuai kritik karena dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Internasional (ICJ) terkait status pendudukan Israel di Tepi Barat.

FIFA beralasan bahwa status hukum Tepi Barat masih menjadi isu yang belum terselesaikan dan kompleks menurut hukum internasional. Keputusan ini diambil setelah Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA) mengajukan gugatan terhadap Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA) pada tahun 2024. PFA menuding IFA melanggar aturan FIFA dengan mengizinkan tim dari pemukiman Israel di Tepi Barat berkompetisi.

Mantan hakim ICJ, Michael Dugard, yang juga menjabat sebagai pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina, mengkritik keras FIFA. Ia merujuk pada keputusan ICJ pada Juli 2024 yang menyatakan Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Gaza adalah wilayah Palestina. Dugard menilai FIFA dan UEFA telah sengaja menentang keputusan ICJ.

“FIFA dan UEFA harus bertanggung jawab karena sengaja menentang keputusan Mahkamah Internasional mengenai wilayah pendudukan Palestina,” ujar Dugard. Ia menambahkan bahwa pemerintah dan peradilan Swiss juga bertanggung jawab untuk menegakkan hukum internasional terkait badan-badan tersebut.

Dugard menegaskan bahwa putusan ICJ tidak menyisakan keraguan mengenai kepemilikan Palestina atas wilayah tersebut dan Israel harus segera meninggalkannya. Ia berpendapat bahwa FIFA dan UEFA melakukan tindakan ilegal dan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dengan membiarkan Israel terus berpartisipasi dalam kompetisi.

Sementara itu, para penggemar klub Liga Italia, Empoli, menunjukkan spanduk yang mendesak pelarangan Israel dari dunia sepak bola. Spanduk tersebut bertuliskan “Show Israel the Red Card”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *