Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya ketegasan guru terhadap murid demi kebaikan. Menurutnya, guru bersikap keras biasanya karena kenakalan murid.
“Hei orang tua, di mana-mana, kalau guru itu keras jangan-jangan anakmu yang nakal. Bener? Kalau anak nakal terus dibiarkan nakal, dia tidak bisa jadi orang baik,” kata Prabowo dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2025).
Prabowo menyoroti perilaku kurang ajar murid terhadap guru. Ia menceritakan pengalamannya saat menjabat Menteri Pertahanan ketika menerima laporan tentang murid yang tidak sopan di sekolah di bawah Kemenhan. Murid tersebut bahkan membanting pintu sekolah.
Kepala sekolah yang memberhentikan murid itu sempat ragu karena murid tersebut adalah anak seorang jenderal. “Kepala sekolahnya telpon saya. Saya bilang engga usah ragu-ragu,” ujar Prabowo.
Prabowo bahkan meminta jenderal tersebut menghadapnya, namun tidak pernah datang. “Di mana Jenderal itu suruh menghadap saya. Aku tunggu-tunggu engga datang-datang juga itu Jenderal,” kata dia.
Menurut Prabowo, orang tua dengan jabatan tinggi seharusnya mendidik anak-anak mereka untuk bersikap sopan dan tidak kurang ajar. Ia meminta Mendikdasmen Abdul Mu’ti untuk tidak ragu mendukung tindakan guru, karena masa depan Indonesia ada di tangan para guru.
Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti pada peringatan Hari Guru 2025, Selasa (25/11/2035), menyatakan bahwa Kemendikdasmen telah melakukan berbagai upaya peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru selama setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pada tahun 2025, pemerintah memberikan beasiswa sebesar Rp 3 juta per semester bagi 12.500 guru yang belum berpendidikan D IV atau S1 untuk melanjutkan studi S1 melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau.
Pemerintah juga memberikan berbagai pelatihan, termasuk Pendidikan Profesi Guru, up-grading guru Bimbingan Konseling, Bimbingan Konseling untuk guru-guru non-Bimbingan Konseling, Pembelajaran Mendalam (Deep Learning), Koding dan Kecerdasan Artifisial, dan Kepemimpinan Sekolah.
Mu’ti menambahkan, pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta per bulan untuk guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu kali gaji pokok untuk guru-guru ASN. Bagi guru honorer diberikan insentif sebesar Rp 300.000 per bulan. “Semua tunjangan dan insentif ditransfer langsung ke rekening guru,” kata dia.











