Medan – Polda Sumatera Utara (Sumut) mencopot Kombes Julihan Muntaha dari jabatannya sebagai Kabid Propam. Pencopotan ini buntut dari dugaan pemerasan terhadap sesama anggota polisi.
Kombes Julihan diduga melakukan pemerasan dengan nilai bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.
“Benar, (Kombes Julihan Muntaha) sudah dinonaktifkan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintuka, Selasa (25/11/2025), seperti dikutip dari Tribun-Medan.com.
Kombes Julihan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Mabes Polri.
Modus pemerasan yang diduga dilakukan Kombes Julihan terungkap setelah viral di media sosial TikTok. Akun @tan_jhonson88 mengunggah dugaan pemerasan yang melibatkan Kombes Julihan dan Kompol Agustinus Chandra.
Dalam aksinya, Julihan diduga sering mengaku sebagai teman dekat Kapolda Sumut, sehingga para personel takut untuk melapor.
Akun tersebut membeberkan 10 poin dugaan pemerasan, termasuk mencari-cari kesalahan personel. Beberapa nama polisi disebut menjadi korban, di antaranya:
1. Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ipda Welman Simangunsong
2. Kapolsek Medan Barat dan Kanit Reskrim
3. Personel Polrestabes Medan, Aipda Fachri
4. Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang
5. Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu
Kombes Julihan Muntaha merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995. Ia pernah bertugas selama 5 tahun di Polda Kepulauan Bangka Belitung, dengan jabatan terakhir sebagai Wakapolres Belitung Timur. Selain itu, ia juga pernah bertugas di Polda Aceh, Polda Sumatera Selatan, dan Polda Jambi.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Kombes Julihan Muntaha terakhir tercatat sebesar Rp 1.469.000.000 pada 31 Desember 2023.










