Jakarta – FIFA menjatuhkan sanksi denda sebesar 50 ribu franc Swiss atau setara Rp 1,03 miliar kepada PSSI akibat insiden dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Keputusan ini diumumkan setelah Komite Disiplin FIFA menggelar sidang pada Rabu, 5 November 2025.
PSSI dinyatakan bersalah karena dinilai gagal menjaga ketertiban dan keamanan pertandingan. Laporan resmi FIFA menyoroti insiden pelemparan botol air mineral ke lapangan saat laga Indonesia melawan Irak di Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, Arab Saudi, pada Ahad, 12 Oktober 2025.
Insiden terjadi di menit-menit akhir pertandingan, ketika sejumlah penonton melemparkan benda ke lapangan sebagai bentuk protes terhadap keputusan wasit. Selepas pertandingan, keributan juga pecah antara pemain Indonesia dan perangkat pertandingan, di mana beberapa pemain Timnas Indonesia melakukan protes keras yang berujung pada dua kartu merah.
Dua pemain, Thom Haye dan Shayne Pattynama, juga mendapat sanksi larangan bermain sebanyak empat pertandingan internasional serta denda masing-masing Rp 103 juta. Manajer tim, Sumardji, turut menerima kartu merah akibat protes berlebihan.
Haye dan Shayne dipastikan absen dalam empat laga timnas berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada Maret dan Juni 2026. Sanksi tersebut tercantum dalam dokumen resmi FIFA berjudul Gambaran Disipliner Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026.
FIFA menyatakan bahwa setiap keputusan dibuat berdasarkan keadaan khusus dari masing-masing kasus. “Beberapa keputusan mungkin dapat diajukan banding,” tulis FIFA dalam laporan tersebut.
Hingga saat ini, Ketua Umum PSSI Erick Thohir maupun perwakilan federasi belum memberikan tanggapan atas sanksi yang dijatuhkan FIFA kepada organisasi dan para pemain.











