Jakarta – Kekerasan digital terhadap perempuan muda di Indonesia meningkat pesat, menjadi salah satu bentuk kekerasan berbasis gender yang paling mengkhawatirkan. Ruang daring seperti media sosial dan aplikasi pesan menjadi arena baru yang penuh risiko, seringkali tak terlihat namun berdampak signifikan.

Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 menunjukkan bahwa perempuan berusia 15-19 tahun adalah kelompok paling rentan, seiring dengan tingginya intensitas penggunaan media sosial.

“Kekerasan digital membungkam suara, mengancam demokrasi, dan merusak kesetaraan gender,” tegas Dwi Yuliawati, Head of Programmes UN Women Indonesia, dalam *press briefing* kampanye global UNiTE 2025 di Jakarta, Kamis (20/11/2025). Kampanye ini merupakan bagian dari 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP).

Dwi menambahkan, kampanye ini bertujuan melindungi perempuan, memperkuat demokrasi, dan menciptakan kesetaraan gender.

Bentuk-Bentuk Kekerasan Digital

Kekerasan digital mencakup berbagai tindakan yang difasilitasi oleh teknologi, antara lain:

1. Pelecehan daring (*online harassment*): Gangguan dan hinaan berulang.
2. Perundungan siber (*cyberstalking*): Pemantauan intens terhadap aktivitas seseorang.
3. Kekerasan seksual berbasis elektronik: Penyebaran konten seksual tanpa persetujuan.
4. *Doxxing*: Pengungkapan data pribadi yang memicu ancaman.
5. Rekrutmen atau pancingan (*luring*): Manipulasi korban ke situasi berbahaya.
6. Peretasan (*hacking*): Akses ilegal terhadap data pribadi.
7. Penyalahgunaan gambar (*image-based abuse*): Termasuk *deepfake* untuk mengancam.
8. Ujaran kebencian (*hate speech*): Berdasarkan identitas seseorang atau kelompok.

Dampak Kekerasan Digital

Kekerasan digital berdampak luas, mulai dari kerugian finansial, kehilangan privasi, pencemaran nama baik, hingga trauma psikologis. Ketidaksetaraan gender meningkat, bahkan dapat berujung pada femisida.

“Kekerasan digital adalah kekerasan nyata,” kata Dwi Yuliawati.

Kecerdasan buatan (AI) juga dapat memperkuat bias sosial dan stereotip gender yang merugikan perempuan.

Mengapa Remaja Perempuan Rentan?

Remaja perempuan lebih rentan karena tingginya interaksi di ruang daring yang penuh bias gender dan konten misoginis. Pengalaman tidak nyaman seringkali dimulai sejak usia 12-16 tahun.

Faktor kerentanan lainnya adalah keinginan remaja 12-14 tahun untuk privasi, norma sosial diskriminatif yang menyalahkan korban, fokus pengawasan orang tua pada durasi penggunaan gawai, normalisasi berbagi foto intim, dan risiko lebih tinggi bagi remaja dari kelompok minoritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *