Jakarta – Pemerintah Indonesia tegaskan komitmen untuk terus aktif dalam berbagai ajang olahraga internasional. Penegasan ini disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir, Kamis (23/10/2025).
Hal ini menyusul imbauan Komite Olimpiade Internasional (IOC) kepada federasi olahraga internasional untuk tidak menggelar turnamen di Indonesia.
Erick memastikan, setiap keputusan dan langkah pemerintah berlandaskan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional,” ujar Erick.
Menurutnya, prinsip konstitusi menjadi pedoman utama pemerintah dalam mengambil kebijakan, termasuk penyelenggaraan kegiatan olahraga internasional.
Erick menambahkan, langkah pemerintah sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta amanat UUD 1945.
Imbauan IOC muncul setelah penolakan visa terhadap atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik di Jakarta.
Menpora menegaskan, keputusan IOC tersebut tidak membuat pemerintah Indonesia khawatir.
“Indonesia akan terus berperan aktif dalam berbagai ajang olahraga di tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia. Olahraga Indonesia akan tetap menjadi duta dan cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia,” pungkas Erick.











