Paris – Perseteruan antara Kylian Mbappe dan Paris Saint-Germain (PSG) memasuki babak baru dengan aksi saling tuntut bernilai triliunan rupiah. Konflik ini bermula dari perselisihan kontrak dua tahun lalu.

Pada 2023, Mbappe menolak memperpanjang kontraknya yang tersisa satu tahun. PSG merespons dengan mengasingkannya dari skuad, termasuk tidak membawanya dalam tur Asia.

Mbappe bahkan sempat berlatih terpisah dengan pemain yang tidak diizinkan pergi oleh PSG. Sempat ada rekonsiliasi yang melibatkan pengurangan bonus sebesar 55 juta euro (Rp1 triliun) dan kesepakatan lisan perpanjangan kontrak dengan biaya transfer 180 juta euro (Rp3,4 triliun).

Namun, kesepakatan itu tak pernah terwujud secara tertulis. Mbappe akhirnya pindah ke Real Madrid secara gratis pada musim panas 2024.

Kini, perseteruan berlanjut ke meja hijau. Mbappe menuntut PSG sebesar 240 juta euro (Rp4,6 triliun) atas perlakuan mereka di musim panas 2023.

PSG diklaim masih berutang 55 juta euro (Rp1 triliun) yang terdiri dari sisa gaji dan bonus loyalitas. Tak tinggal diam, PSG balik menuntut Mbappe dengan ganti rugi 180 juta euro (Rp3,4 triliun).

PSG mengklaim tuntutan itu sebagai kompensasi atas penolakan perpanjangan kontrak Mbappe dan kegagalan transfer ke Al Hilal yang menawarkan 300 juta euro (Rp5,8 triliun). Pengadilan Paris akan menjadi arena penyelesaian konflik ini.

Pengacara Mbappe menyebut tuntutan PSG tidak masuk akal. Ia menegaskan Mbappe tidak pernah menerima tawaran dari Al Hilal. Pihaknya juga menuding PSG melakukan pelanggaran hukum terhadap Mbappe, termasuk mencegahnya pergi secara gratis dan melakukan pengasingan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *