Jakarta – Legenda tinju Indonesia, Chris John, mendesak pemerintah untuk mengevaluasi Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024.

Regulasi ini dinilai berpotensi menghambat pembinaan olahraga nasional dan menuai polemik di kalangan komunitas olahraga.

Chris John menyarankan pemerintah mencari solusi alternatif yang bisa diterima semua pihak.

“Kalau memang nggak ada solusi lain soal ini, saya sarankan untuk mengevaluasi kembali Permenpora,” kata Chris John, Selasa (5/8/2025).

Permenpora No.14/2024 melarang KONI (pusat dan daerah) serta tenaga keolahragaan menerima dana dari APBN maupun APBD. Kebijakan ini dinilai menyulitkan pendanaan olahraga.

Mantan juara dunia tinju itu menyoroti tumpang tindih kewenangan antara Kemenpora dan Kemendagri. Ia menyebut pengelolaan anggaran daerah seharusnya menjadi ranah Kemendagri.

Chris John menekankan peran penting KONI dalam mendukung atlet dari daerah hingga nasional. Ia mengenang dukungan KONI saat dirinya masih aktif bertanding.

“KONI daerah yang dulu dukung kita dari awal, mereka yang daftarin kita tanding, yang fasilitasi akomodasi saat kita bertanding, terutama saat PON, terasa sekali peran besar mereka,” ungkap Chris John.

Chris John juga menyoroti dampak Permenpora terhadap dukungan bagi pelatih, dokter, dan fisioterapis. Ia khawatir masa depan pembinaan olahraga akan terancam stagnan.

“KONI itu dibutuhkan para atlet untuk jadi rumah kedua. Bukan hanya untuk latihan, tapi juga tempat kami berkeluh kesah dan bertumbuh,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *