Porto Alegre – Mantan gelandang Manchester United, Anderson, terancam hukuman penjara akibat gagal membayar tunjangan anak sebesar Rp3,2 miliar. Pemain yang pernah menjadi andalan Sir Alex Ferguson itu diperintahkan untuk menjalani hukuman kurungan jika tidak segera melunasi tunggakannya.
Pria berusia 37 tahun itu diperingatkan akan dipenjara selama 30 hari jika tidak membayar utang tunjangan anak yang mencapai 142 ribu poundsterling.
Keputusan ini dikeluarkan oleh hakim pengadilan keluarga di Porto Alegre pada 3 September lalu, namun baru diumumkan ke publik baru-baru ini. Anderson seharusnya membayar tunjangan tersebut pada 28 Juli, namun kewajibannya itu tak kunjung dipenuhi.
Media Brasil melaporkan bahwa Anderson bisa segera mendekam di penjara jika tidak segera melunasi tunggakan tersebut. Ia akan diawasi ketat dan ditempatkan di penjara setempat jika tersedia tempat, kecuali ia membayar tunggakannya.
Menurut laporan Mirror, Anderson kemungkinan akan menjalani ‘rezim semi-terbuka’, di mana ia akan melakukan kerja bakti di siang hari dan kembali ke sel pada malam hari. Sistem ini biasanya diterapkan jika terjadi kelebihan kapasitas di penjara.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Anderson terkait ancaman penjaranya. Namun, kuasa hukumnya, Julio Cezar, menyatakan bahwa masalah ini melibatkan anak di bawah umur dan pihaknya tidak ingin memberikan banyak komentar karena informasinya masih dirahasiakan.
Anderson, yang pensiun di usia 31 tahun, pernah memperkuat sejumlah klub selain Man United, seperti Fiorentina dan Internacional. Ia juga pernah menjadi bagian dari Timnas Brasil dan meraih gelar juara Copa America 2007 serta medali perunggu di Olimpiade Beijing 2008.










