Jakarta Selatan – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan A, ayah tiri dari Alvaro Kiano (6 tahun), sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan. Alvaro dilaporkan hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Maret 2025.
“Sudah (tersangka),” tegas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Nicolas Ary Lilipaly, Senin (24/11).
Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki motif A melakukan pembunuhan terhadap anak tirinya.
“Nanti dulu ya, setelah penyelidik dan penyidik melakukan upaya maksimal,” jelas Kapolres.
Kerangka yang diduga Alvaro ditemukan di pinggiran Kali Cirewed, Bogor. Polisi berencana melakukan tes DNA untuk memastikan identitas kerangka tersebut.










