Jakarta – Pemerintah menyatakan sikap tegas berpihak pada atlet panjat tebing yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, menegaskan negara hadir untuk melindungi para atlet.
“Kami berpihak pada korban dan mendukung penuh langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) untuk mendampingi korban melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian agar diproses secara hukum,” ujar Erick Thohir di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Pelaku dugaan pelecehan dan kekerasan adalah mantan pelatih kepala yang telah diberhentikan oleh FPTI. Erick Thohir menekankan bahwa negara tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan seksual dalam dunia olahraga.
“Setiap atlet berhak mendapatkan lingkungan olahraga yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” tegasnya.
Menpora Erick Thohir juga mendukung langkah FPTI yang mendampingi dan memfasilitasi lima korban untuk melaporkan kasus ini ke Mabes Polri. Proses hukum diharapkan dapat mengungkap kasus ini secara tuntas.
“Ini agar korban mendapatkan keadilan, dan pelaku jika terbukti bersalah harus mendapatkan hukuman maksimal,” katanya.
Penanganan kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga. Keselamatan dan kesejahteraan atlet menjadi prioritas utama dalam pembangunan ekosistem olahraga nasional.
“Kita tidak boleh menutup mata terhadap persoalan ini. Tidak ada tempat bagi kekerasan, apalagi kekerasan seksual dalam dunia olahraga,” ujar Erick Thohir.
Ia mendorong seluruh federasi olahraga, pelatih, pengurus, dan komunitas olahraga untuk bersama-sama membangun budaya yang menjunjung tinggi integritas, penghormatan terhadap martabat manusia, dan perlindungan terhadap atlet. Tujuannya adalah terciptanya ekosistem olahraga yang bebas dari kekerasan.
Sebelumnya, Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, menyampaikan upaya pelaporan kasus ke kepolisian saat menghadiri konferensi pers pengenalan tim pelatnas panjat tebing menuju Asian Games 2026.
Yenny Wahid mengapresiasi keberanian kelima atlet dalam mengungkap kekerasan fisik dan seksual yang mereka alami. Langkah korban berbicara dan membawa persoalan ini ke jalur hukum menunjukkan komitmen untuk mengungkap fakta sebenarnya.
“FPTI membantu mencarikan pengacara untuk para korban yang mau melapor ke polisi,” kata Yenny Wahid.
FPTI berkomitmen menjaga hak-hak serta privasi para atlet yang menjadi korban. Federasi juga memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang dijalankan tim pengacara korban.











