Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan ultimatum kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk segera berbenah. Ia mengancam akan membekukan instansi tersebut jika kinerja tidak membaik dalam satu tahun ke depan.

Konsekuensi dari pembekuan ini adalah risiko dirumahkannya 16.000 pegawai Bea Cukai.

Ultimatum ini disampaikan Purbaya menyusul munculnya kembali dugaan penyimpangan di tubuh DJBC. Ia meyakini ancaman pembekuan ini akan menyadarkan para pegawai Bea Cukai akan risiko yang mereka hadapi.

“Kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih nggak puas, Bea Cukai bisa dibekukan, diganti dengan SGS seperti zaman dulu lagi,” tegas Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (27/11/2025).

Purbaya mengaku telah melaporkan tanggung jawab pembenahan DJBC kepada Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa satu tahun ke depan adalah masa krusial untuk memperbaiki citra dan kinerja instansi.

Ia menyoroti citra negatif Bea Cukai yang kembali mencuat. Keluhan dari pelaku usaha, termasuk pernyataan pedagang thrifting mengenai biaya “meloloskan” kontainer impor pakaian bekas sebesar Rp 550 juta, turut menyeret dugaan keterlibatan oknum DJBC.

Temuan lain juga didapatkan saat inspeksi ke Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak dan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Surabaya pada Selasa (11/11/2025).

Purbaya menemukan laporan nilai impor yang tidak masuk akal, contohnya submersible pump yang tercatat senilai 7 dollar AS atau sekitar Rp 117.000 (kurs Rp 16.700 per dollar AS). Padahal, harga pasar produk serupa berkisar antara Rp 40 juta hingga Rp 50 juta per unit. Purbaya menduga selisih harga ini mengindikasikan praktik underinvoicing.

Purbaya mengingatkan bahwa pada masa Orde Baru, pembekuan pernah terjadi dan tugas Bea Cukai dialihkan kepada Societe Generale de Surveilance (SGS). Ia menekankan risiko serupa dapat terulang jika perbaikan tidak berjalan. “Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16 ribu orang pegawai Bea Cukai dirumahkan,” tegasnya.

Untuk mempercepat pembenahan, Purbaya mulai menerapkan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) di wilayah operasional Bea Cukai. Teknologi ini diharapkan dapat menyederhanakan proses kepabeanan dan mempercepat deteksi underinvoicing.

“Nanti underinvoicing akan cepat terdeteksi, sambil kami perbaiki yang lain,” ujarnya, seraya optimistis kemajuan reformasi akan terlihat pada tahun depan.

Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 249,3 triliun per Oktober 2025, atau 82,7 persen dari target APBN 2025. Kenaikan penerimaan ini didorong oleh peningkatan bea keluar dan cukai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *