Jakarta – Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada sejumlah klub, pemain, dan panitia pelaksana pertandingan di berbagai kompetisi nasional. Keputusan ini merupakan hasil sidang Komdis PSSI yang digelar pada 25 September 2025.
Sanksi diberikan atas berbagai pelanggaran, mulai dari tindakan tidak sportif, pelanggaran disiplin tim, hingga kegagalan panitia dalam menjaga keamanan stadion.
Berikut rincian sanksi yang diberikan Komdis PSSI, seperti yang dirilis pada Senin (6/10/2025):
BRI Super League 2025/2026
1. Bali United FC
* Pertandingan: Bali United FC vs PSIM Yogyakarta (20 September 2025)
* Pelanggaran: Pelemparan kemasan air minum ke area lapangan oleh penonton.
* Sanksi: Denda sebesar Rp30.000.000,-.
2. PSM Makassar
* Pertandingan: PSM Makassar vs Persija Jakarta (21 September 2025)
* Pelanggaran: Lima pemain mendapat kartu kuning dalam satu laga.
* Sanksi: Denda sebesar Rp50.000.000,-.
3. Yuran Fernandes Rocha Lopes (Pemain PSM Makassar)
* Pertandingan: PSM Makassar vs Persija Jakarta (21 September 2025)
* Pelanggaran: Tidak menjabat tangan perangkat pertandingan (tindakan tidak sportif).
* Sanksi: Larangan bermain empat pertandingan dan denda Rp50.000.000,-.
4. Muhammad Toha (Pemain Persita Tangerang)
* Pertandingan: Persijap Jepara vs Persita Tangerang (21 September 2025)
* Pelanggaran: Menghalangi tim lawan mencetak gol dan menerima kartu merah langsung.
* Sanksi: Tambahan larangan bermain satu pertandingan dan denda Rp10.000.000,-.
5. Frans Dhia Jirjis Putros (Pemain Persib Bandung)
* Pertandingan: Arema FC vs Persib Bandung (22 September 2025)
* Pelanggaran: Melakukan tekel keras terhadap pemain lawan dan mendapat kartu merah langsung.
* Sanksi: Tambahan larangan bermain dua pertandingan dan denda Rp10.000.000,-.
6. Panitia Pelaksana Arema FC
* Pertandingan: Arema FC vs Persib Bandung (22 September 2025)
* Pelanggaran: Gagal mengantisipasi kehadiran suporter tim tamu (Persib Bandung).
* Sanksi: Denda sebesar Rp25.000.000,-.
7. Persib Bandung
* Pertandingan: Arema FC vs Persib Bandung (22 September 2025)
* Pelanggaran: Kehadiran suporter Persib Bandung sebagai tim tamu.
* Sanksi: Denda sebesar Rp25.000.000,-.
Pegadaian Championship 2025/2026
8. PSMS Medan
* Pertandingan: PSPS Pekanbaru vs PSMS Medan (20 September 2025)
* Pelanggaran: Kehadiran suporter PSMS Medan sebagai tim tamu.
* Sanksi: Denda sebesar Rp12.500.000,-.
9. Panitia Pelaksana PSPS Pekanbaru
* Pertandingan: PSPS Pekanbaru vs PSMS Medan (20 September 2025)
* Pelanggaran: Gagal mengantisipasi kehadiran suporter tim tamu.
* Sanksi: Denda sebesar Rp12.500.000,-.
10. Arsyad Yusgiantoro (Pemain Persiku Kudus)
* Pertandingan: Persiku Kudus vs PSS Sleman (21 September 2025)
* Pelanggaran: Memukul pemain lawan dan mendapat kartu merah langsung.
* Sanksi: Tambahan larangan bermain dua pertandingan dan denda Rp5.000.000,-.
11. Persiku Kudus
* Pertandingan: Persiku Kudus vs PSS Sleman (21 September 2025)
* Pelanggaran: Pelemparan benda ke arah lapangan oleh penonton.
* Sanksi: Denda sebesar Rp15.000.000,-.
12. Panitia Pelaksana Persiku Kudus
* Pertandingan: Persiku Kudus vs PSS Sleman (21 September 2025)
* Pelanggaran: Gagal menjaga ketertiban dan keamanan, termasuk perusakan pintu gerbang dan kekerasan terhadap steward.
* Sanksi: Denda sebesar Rp20.000.000,-.
13. PSS Sleman
* Pertandingan: Persiku Kudus vs PSS Sleman (21 September 2025)
* Pelanggaran: Kehadiran suporter tim tamu.
* Sanksi: Denda sebesar Rp12.500.000,-.
14. Persiba Balikpapan
* Pertandingan: Persiba Balikpapan vs Persipal FC (21 September 2025)
* Pelanggaran: Personel tim tanpa ID Card resmi memasuki ruang ganti tim.
* Sanksi: Denda sebesar Rp100.000.000,-.
15. Ezechiel Ndouasel (Pemain FC Bekasi City)
* Pertandingan: Adhyaksa FC Banten vs FC Bekasi City (22 September 2025)
* Pelanggaran: Melakukan tindakan kasar berlebihan terhadap pemain lawan dan mendapat kartu merah langsung.
* Sanksi: Tambahan larangan bermain dua pertandingan dan denda Rp5.000.000,-.
Komdis PSSI menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan dan menjaga sportivitas di seluruh kompetisi nasional. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai regulasi yang berlaku.