Mandalika – Pemerintah berupaya memperkuat ekosistem olahraga nasional dengan fokus pada pembangunan industri dan peningkatan profesionalisme.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggelar Expert Forum Dukungan Penyelenggaraan Olahraga Profesional di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Forum ini membahas strategi penguatan olahraga profesional di Mandalika.
KEK Mandalika dinilai berpotensi besar menjadi pusat sport tourism nasional.
Analis Kebijakan Ahli Madya, Arman, menyatakan Mandalika bukan hanya sebagai venue MotoGP, tetapi juga kawasan yang mampu menggerakkan industri olahraga dari hulu ke hilir.
Dukungan regulasi dan insentif fiskal menjadi fokus utama dalam forum tersebut.
Insentif seperti pembebasan atau pengurangan PPN dan PPh diharapkan menarik investor untuk membangun fasilitas olahraga berkelas internasional.
Ahli Madya, Judis Swandarta, menekankan pentingnya membangun ekosistem olahraga yang berkelanjutan. “Kita perlu membangun ekosistem olahraga yang hidup sepanjang tahun,” katanya.
Judis menambahkan, insentif di KEK akan mendorong investor mengembangkan akademi, fasilitas latihan, dan event olahraga profesional.
Praktisi hukum olahraga dari Kementerian Hukum dan HAM, Eko Kristianto, menyoroti pentingnya sinkronisasi kebijakan fiskal dan regulasi olahraga.
“Kepastian hukum bagi investor dan penyelenggara menjadi kunci utama agar industri olahraga kita bisa tumbuh sehat dan profesional,” tegasnya.
Kebijakan ini mengacu pada UU No. 39 Tahun 2009 tentang KEK yang telah diperbarui melalui UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta PP No. 40 Tahun 2021 dan PMK No. 237/PMK.010/2020 jo. PMK 33/2021 terkait fasilitas fiskal dan perpajakan.











