Jakarta – Delapan atlet panjat tebing Indonesia melaporkan dugaan kekerasan seksual dan fisik kepada Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid. Insiden ini memicu keprihatinan mendalam di kalangan pemangku kepentingan olahraga nasional.
Anggota Komisi X DPR RI, Verrell Bramasta, menekankan bahwa dunia olahraga seharusnya menjadi ruang aman bagi atlet untuk berkembang. Ia mengecam segala bentuk kekerasan dan menegaskan pentingnya menjaga keselamatan serta martabat atlet.
“Saya berada di sisi korban. Kita kawal kasus ini, dan jika terbukti bersalah, pelaku harus mendapat sanksi tegas agar tidak ada lagi korban berikutnya,” ujar Verrell.
Verrell mendukung investigasi yang dilakukan FPTI dan mengapresiasi kebijakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang membuka ruang pengaduan bagi korban kekerasan. Ia menekankan perlunya pendampingan maksimal bagi korban, termasuk pemulihan psikologis dan perlindungan identitas.
Lebih lanjut, Verrell mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perlindungan atlet di seluruh federasi olahraga nasional, terutama di pemusatan latihan. Ia mengingatkan integritas pembinaan atlet harus diutamakan untuk mencegah terulangnya kasus serupa dan menjaga citra olahraga Indonesia.










