Jakarta – Komite Olimpiade Internasional (IOC) menjatuhkan sanksi larangan menjadi tuan rumah Olimpiade kepada Indonesia. Keputusan ini dipicu penolakan visa delegasi Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025.

IOC juga mendesak federasi olahraga internasional untuk tidak menggelar pertandingan di Indonesia.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menyatakan pemerintah punya alasan kuat atas kebijakan tersebut.

“Kami di Kemenpora berpegang pada prinsip menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik,” kata Erick dalam keterangan resmi, Selasa (23/10).

Erick menjelaskan, penolakan enam atlet senam Israel sesuai peraturan perundang-undangan. Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

“Langkah ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945,” ujarnya.

Erick mengakui sanksi ini berdampak pada posisi Indonesia di kancah olahraga global. Namun, pemerintah akan terus berupaya membangun olahraga nasional.

“Kami memahami bahwa keputusan ini membawa konsekuensi,” imbuh Erick.

Erick meyakini Indonesia tetap dapat berperan besar di arena internasional, khususnya di Asia.

“Kemenpora dan Pemerintah tetap berkomitmen mempersiapkan blueprint pembangunan olahraga nasional,” katanya.

Erick memastikan olahraga Indonesia tidak akan surut.

“Indonesia akan terus berperan aktif dalam berbagai ajang olahraga,” pungkas Erick.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *