Jakarta – Provinsi Lampung dan Banten berpeluang besar menjadi tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII tahun 2032. Keduanya menjadi calon tunggal setelah hanya mereka yang menyerahkan dokumen persyaratan lengkap kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat hingga batas akhir pendaftaran pada 1 April 2026.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh Ketua Umum KONI Banten, Kombes Pol Purn Dr. Agus Rasyid, dan Ketua Umum KONI Lampung, Taufik Hidayat, kepada Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman.
KONI Lampung telah menegaskan kesiapan mereka untuk menyelenggarakan ajang olahraga terbesar di tanah air tersebut bersama Banten. Dengan tidak adanya daerah lain yang mengajukan diri, peluang kedua provinsi ini untuk ditetapkan sebagai tuan rumah sangat besar.
Sebelum PON 2032, estafet tuan rumah PON XXII akan digelar di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun 2028. DKI Jakarta juga akan turut serta sebagai penyangga pertandingan untuk beberapa cabang olahraga.
Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, menyatakan bahwa penyelenggaraan PON ke depan akan mengalami peningkatan kualitas. KONI Pusat berencana menerapkan standar tertentu bagi atlet untuk meningkatkan kompetisi dan mendukung prestasi Indonesia di kancah internasional.
Selain PON, KONI juga akan menggelar berbagai ajang terobosan baru untuk cabang olahraga yang tidak dipertandingkan di PON. Ajang-ajang tersebut meliputi Indonesia Martial Art Games (IMAG), Indonesia Beach Games, Indonesia Indoor Games, dan Indonesia Youth Games. Ajang ini direncanakan berlangsung setiap dua tahun sekali di tingkat kabupaten/kota untuk pemerataan pembinaan atlet.










